Kualitas udara di Jakarta pada Sabtu pagi ini menduduki peringkat kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Diutip dari FAJAR.CO.ID, berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 07.00 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta mencapai angka 173, yang masuk dalam kategori tidak sehat.
Angka ini menunjukkan bahwa kualitas udara di Jakarta berbahaya bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia maupun hewan yang sensitif, serta dapat menyebabkan kerusakan pada tumbuhan dan nilai estetika.
Kualitas udara dalam kategori sedang memiliki rentang PM2,5 sebesar 51-100, yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia atau hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika.
Sedangkan kategori baik, yakni kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan, dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan, atau nilai estetika, memiliki rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Kualitas udara dalam kategori sangat tidak sehat memiliki rentang PM2,5 sebesar 200-299, yang dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Terakhir, kategori berbahaya dengan rentang PM2,5 sebesar 300-500, menunjukkan kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan serius pada populasi.
Kota dengan kualitas udara terburuk pertama adalah Kinshasa (Kongo) dengan angka 178, diikuti oleh Lahore (Pakistan) di urutan ketiga dengan angka 163. Urutan keempat adalah Dubai (Uni Emirat Arab) dengan angka 157, disusul Delhi (India) di angka 154, dan Kampala (Uganda) di angka 145.