Heru Budi, Pemain Judol ASN DKI, Siap Dikenai Sanksi

by -80 Views
Heru Budi, Pemain Judol ASN DKI, Siap Dikenai Sanksi

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, meminta daftar Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam judi online. Dia menyatakan bahwa sudah ada sanksi yang telah disiapkan untuk para pelaku tersebut.

“Saya belum menerima daftarnya, tapi aturan terkait judi online bagi ASN sudah ada,” kata Heru Budi saat International Mayors Forum di Jakarta, pada Selasa (2/7/2024).

Selain ASN, Heru juga membuka opsi untuk mendata penerima bantuan sosial di DKI Jakarta yang diduga bermain judi online. Dia berharap tidak ada penerima bantuan sosial yang terlibat dalam perjudian.

“Mudah-mudahan mereka tidak ada nama yang bermain judi online, karena jika ASN DKI terlibat pasti akan ditindak,” katanya.

Meskipun demikian, jika ada penerima bantuan sosial yang terbukti bermain judi, Heru Budi masih memberikan kesempatan bagi mereka untuk berubah perilaku. Pemerintah Provinsi DKI akan meminta mereka untuk merubah sikapnya sebelum memberikan sanksi.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyatakan bahwa ASN daerah, termasuk kepala daerah, akan dihukum jika terlibat dalam aktivitas perjudian. Aturan mengenai sanksi bagi ASN yang terlibat judi online akan disiapkan oleh institusinya. Sanksi bagi ASN dan PNS pusat akan menjadi tanggung jawab Kementerian PAN RB dan BKN.

Tito juga meminta PPATK untuk memberikan informasi jika ada temuan transaksi mencurigakan yang dilakukan oleh kepala daerah. Ia menyambut baik jika PPATK bersedia memberikan informasi tersebut kepada Kemendagri.

Artikel ini telah tayang di CNBC Indonesia dengan judul “Penjabat Gubernur DKI Belum Terima Daftar ASN yang Bermain Judi Online” (haa/haa).