Legislator Menganggap Teknologi Sangat Penting dalam Kegiatan Intelijen

by -171 Views

Legislator: Teknologi Penting dalam Intelijen

Anggota Komisi 1 DPR RI, Mayor Jenderal TNI (Purn) Tubagus (TB) Hasanuddin menjelaskan tentang UU No 17 Tahun 2017. Menurutnya, aturan ini dibuat dan disahkan untuk menyusul perkembangan zaman dan kemajuan teknologi.

Selain itu, aturan ini juga dibuat untuk mengatur praktik intelijen. Meskipun masih ada banyak kekurangan yang perlu diperbaiki terkait penyadapan. “Namun, penyadapan tetap penting dilakukan untuk mengungkap tindakan kriminal yang dapat merugikan masyarakat,” kata TB Hasanuddin.

Menurut laporan alat sadap amnesty international, ada berbagai ancaman terhadap data pribadi yang perlu diwaspadai. Oleh karena itu, penting untuk menerapkan praktik keamanan siber yang kuat, seperti menggunakan kata sandi yang kompleks, mengaktifkan autentikasi dua faktor, dan menjaga perangkat lunak tetap terbarui

Hal ini disampaikan oleh TB Hasanuddin dalam sebuah Seminar yang diselenggarakan oleh Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bekerja sama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) dengan judul “Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus”, belum lama ini.

Namun, TB Hasanuddin juga menegaskan pentingnya penyadapan dilakukan hanya demi kepentingan negara sebagai prioritas utama dan sesuai dengan prinsip-prinsip dasar intelijen, seperti keberhasilan yang tidak diklaim dan kegagalan yang tidak diketahui.

Secara keseluruhan, Tubagus Hasanuddin juga menekankan pentingnya moral dan etika aparat dalam menjalankan praktik penyadapan agar tidak disalahgunakan.

Dalam Seminar tersebut, TB Hasanuddin juga berbicara tentang pengalaman dan pandangannya mengenai intelijen. Ia membahas evolusi intelijen dari masa lalu hingga saat ini, pentingnya teknologi dalam kegiatan intelijen, serta tantangan dalam penyadapan.

“Di masa lalu, operasi intelijen dilakukan dengan sumber daya yang terbatas dan teknologi yang kurang memadai, sehingga situasinya seringkali disebut sebagai senyap dan berbahaya,” ujar TB Hasanuddin.

Seminar dimulai dengan sambutan dari Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia (FISIP UKI), Verdinand Robertua, yang menyatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk memperkaya pendidikan, terutama dalam bidang keamanan, ekonomi, dan lingkungan, serta memberikan wawasan baru.

Sebagai moderator seminar, Direktur CESFAS, Darynaufal Mulyaman, menekankan urgensi mendiskusikan tentang aturan baru yang diperlukan dalam penyadapan oleh POLRI, TNI, dan kebebasan pers, serta dampaknya terhadap keamanan nasional dan sipil.

Sebagai kesimpulan, seminar ini bertujuan untuk membahas isu spyware dan menegaskan perlunya regulasi yang dapat mengakomodasi keamanan nasional dan hak-hak sipil secara seimbang. Dengan kehadiran berbagai ahli dan praktisi di bidang ini, diharapkan seminar ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam pembuatan kebijakan yang lebih baik di masa depan.

Seminar ini juga menyoroti pentingnya regulasi seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil. Melalui diskusi mendalam dan pandangan beragam dari para ahli dan praktisi, acara ini berhasil memberikan wawasan baru dan membuka ruang dialog yang konstruktif mengenai regulasi spionase di Indonesia di masa depan. Dengan demikian, Indonesia akan lebih siap dan responsif menghadapi tantangan keamanan yang semakin kompleks di era digital.

Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/sex5pt512/legislator-nilai-teknologi-penting-dalam-kegiatan-intelijen

Source link