Mobil Rubicon Mario Dandy Akhirnya Terjual dengan Harga Rp 725 Juta

by -108 Views

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah mengumumkan bahwa mobil Rubicon Wrangler milik terpidana Mario Dandy akhirnya terjual. Mobil mewah ini terjual seharga Rp 725 juta.

Jeep milik Mario Dandy tersebut terjual setelah beberapa kali dilelang. Awalnya, harga batas jip Mario Dandy tersebut turun dari Rp 809 juta. Namun karena belum terjual, harga batasnya turun menjadi Rp 700 juta, kemudian turun lagi menjadi Rp 600 juta.

“Harga terjual Rp 725 juta,” kata Kepala Kejari Jaksel Haryoko Ari Prabowo saat dihubungi detikcom, Selasa (11/4/2024).

Uang jaminan sebesar Rp 210 juta telah disetor. Rubicon Wrangler milik Mario Dandy diproduksi pada tahun 2013 dengan nomor rangka 1C4HJWJG0DL597380 dan nomor mesin DL597380.

Kejari sebelumnya mengungkapkan bahwa hasil lelang akan diserahkan kepada korban penganiayaan Mario Dandy, yakni David Ozora. Oleh karena itu, jaksa berupaya mencari harga terbaik agar korban mendapatkan ganti rugi.

Dikutip dari situs Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jeep Rubicon tersebut dilelang untuk membayar restitusi sebesar Rp 25.150.161.900. Informasi dari situs tersebut juga mencantumkan bahwa mobil tersebut masih harus membayar pajak yang jatuh tempo pada 4 Februari 2023.

Jeep Rubicon hitam ini dikenakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 6,678 juta, PKB Denda Rp 133.600, SWDKLLJ Rp 143.000, dan Denda SWDKLLJ sebesar Rp 35.000. Total pajak mobil Rubicon milik Mario Dandy adalah Rp 6,989 juta.