FISIP UI Menggelar Seminar untuk Menanggapi Penggunaan Spyware
DEPOK—Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) mengadakan seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil”.
Seminar yang diadakan di Auditorium Ilmu Komunikasi FISIP UI ini melibatkan sejumlah pembicara terkemuka yang ahli di bidangnya. Diharapkan, seminar ini dapat memberikan pandangan mendalam mengenai topik yang sedang dibahas. Seminar ini dipandu oleh Broto Wardoyo, seorang dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, dan berlangsung dengan seru dan penuh wawasan.
Menurut Broto, penyelenggaraan seminar ini salah satunya untuk memberikan respons terhadap laporan Amnesty International mengenai penggunaan spyware. Laporan tersebut mencatat pembelian dan penggunaan alat sadap (spyware) oleh pemerintah Indonesia. Kehadiran seminar ini diharapkan dapat membantu untuk memahami isu spyware dari berbagai perspektif dan bidang yang berbeda agar pemahaman yang seimbang dapat tercapai.
Broto menjelaskan bahwa isu ini penting untuk diangkat dan diatur regulasinya secara lebih jelas dan terperinci. Ketika negara mulai menerapkan sistem keamanan yang ketat, termasuk mengendalikan, memantau, dan membatasi aktivitas masyarakat di ruang digital, seringkali hak-hak sipil menjadi terancam.
“Contoh ketidakseimbangan antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil yang sering terjadi saat ini adalah kebebasan berpendapat di ruang digital,” ujar Broto dalam keterangannya.
Broto juga mencatat bahwa Undang-Undang ITE sering disalahgunakan untuk menuntut masyarakat sipil yang memberikan kritik terhadap hal-hal yang dianggap salah atau kontroversial. Oleh karena itu, keseimbangan antara menjaga keamanan nasional dan menghormati hak-hak sipil harus diatur dalam regulasi yang lebih kuat dan jelas.
Berbagai pembicara dalam seminar ini menjelaskan pentingnya isu keamanan nasional dan kebebasan sipil dari berbagai sudut pandang, pengalaman, dan bidang profesional yang mereka geluti.
Seminar ini dihadiri oleh sejumlah tokoh, antara lain Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Wakil Kepala Densus 88 AT Polri, Pemimpin Redaksi GTV dan Ketua IJTI, peneliti di The Habibie Center, Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI, dan seorang dosen Keamanan Internasional dari FISIP UI.
Dalam paparannya, Brigjen Pol I Made Astawa menjelaskan bahwa kewenangan penyadapan sudah dilakukan dengan proses perizinan yang ketat dan mematuhi kode etik serta regulasi yang berlaku. Namun, A J Simon Runturambi menyoroti bahwa regulasi terkait keamanan siber di Indonesia dapat menimbulkan penyalahgunaan yang melanggar kebebasan sipil. Oleh karena itu, regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat penting dalam setiap operasi intelijen.
Seminar ini mengambil sumber dari: https://rejabar.republika.co.id/berita/seeaqq512/merespon-penggunaan-spyware-fisip-ui-gelar-seminar