Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.25 tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Aturan tersebut memberikan izin kepada PT Freeport Indonesia (PTFI) untuk memperpanjang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) hingga masa cadangan tambang perusahaan habis.
Pasal 195B ayat 1 dari peraturan tersebut menyebutkan bahwa IUPK Operasi Produksi hasil dari Kontrak Karya sebelum adanya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara bisa diperpanjang setelah memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki fasilitas pengolahan dan/atau pemurnian di Indonesia, ketersediaan cadangan tambang, kepemilikan saham oleh warga negara Indonesia, dan lain-lain.
PT Freeport Indonesia telah memenuhi beberapa syarat untuk mengajukan perpanjangan izin, mengingat pemerintah Indonesia memiliki mayoritas saham PTFI sebesar 51%. Perpanjangan izin tersebut bisa dilakukan setiap 10 tahun dan permohonan perpanjangan bisa diajukan paling lambat 1 tahun sebelum masa berlaku izin berakhir.
Selain itu, Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa smelter PTFI dengan nilai investasi US$ 3 miliar di Gresik, Jawa Timur akan beroperasi mulai 1 Juli 2024. Pemerintah juga mendorong PTFI untuk membangun smelter di Timika, Papua Tengah, dekat dengan tambang Freeport. Pemerintah berencana meningkatkan kepemilikan saham Indonesia di PTFI menjadi 61% pada tahun 2041.
Bahlil juga menegaskan bahwa pembangunan smelter dan divestasi saham Freeport merupakan bagian dari program hilirisasi pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja dan memajukan ekonomi nasional. Ia juga mencontohkan kebijakan berhenti ekspor nikel yang berhasil meningkatkan nilai ekspor Indonesia.
Bahlil menegaskan bahwa banyak negara maju tidak senang dengan kebijakan Indonesia mengenai larangan ekspor nikel, namun Indonesia harus berdaulat dalam mengelola kekayaannya sendiri.