Kualitas udara di DKI Jakarta pada pagi Kamis tercatat sebagai yang terburuk keempat di dunia berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir.
Pada pukul 05.10 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta berada di angka 158 dengan tingkat partikel halus (PM 2.5) yang masuk kategori tidak sehat.
Lahore, Pakistan, menempati posisi pertama dengan AQI 179, diikuti Dhaka, Bangladesh dengan AQI 164, dan Manama, Bahrain di urutan ketiga dengan AQI 158.
Sistem Informasi Lingkunagan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta juga mencatat bahwa kualitas udara di Jakarta secara keseluruhan berada pada kategori tidak sehat.
Kategori ini menunjukkan tingkat kualitas udara yang merugikan manusia, kelompok hewan sensitif, atau berpotensi merusak tumbuhan dan estetika.
Beberapa wilayah di Jakarta terpantau dengan nilai AQI antara lain: Bundaran HI (90), Kelapa Gading (103), Jagakarsa (75), Kebon Jeruk (93), dan Lubang Buaya (106).
Kategori tidak sehat berarti kualitas udara berpotensi merugikan kesehatan masyarakat, terutama bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, orang tua, dan mereka dengan kondisi kesehatan tertentu.