Kualitas udara di DKI Jakarta pada Sabtu pagi terpantau dalam kategori tidak sehat, berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir. Pada pukul 05.30 WIB, indeks kualitas udara (AQI) Jakarta mencapai angka 180, dengan konsentrasi partikel halus (PM2.5) sebesar 19,4 mikrogram per meter kubik.
Angka ini setara dengan 97 kali nilai panduan kualitas udara tahunan yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Menurut IQAir, Jakarta tercatat sebagai kota dengan kualitas udara peringkat keempat terburuk di dunia pada hari itu.
Kota-kota dengan kualitas udara lebih buruk termasuk Baghdad, Irak (AQI 271), Kinshasa, Kongo (AQI 254), dan Delhi, India (AQI 244).
Selain Jakarta, beberapa kota besar lainnya di Indonesia juga menunjukkan kualitas udara yang tidak sehat, seperti Tangerang Selatan (Banten) dengan AQI 178 dan Surabaya (Jawa Timur) dengan AQI 167.
Masyarakat di daerah-daerah ini disarankan untuk menghindari aktivitas luar ruangan, menggunakan masker saat berada di luar, dan menutup jendela untuk menghindari masuknya udara kotor.
Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mengkonfirmasi bahwa kualitas udara di Jakarta bervariasi dari sedang hingga tidak sehat.
Di lima lokasi yang dipantau, dua lokasi menunjukkan kualitas udara tidak sehat (Lubang Buaya dan Kelapa Gading dengan AQI 104 dan 105), sementara tiga lokasi lainnya berada dalam kategori sedang (Kebon Jeruk, Bundaran HI, dan Jagakarsa dengan AQI masing-masing 98, 93, dan 74).