Eks Bos Bea Cukai Riau Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi dalam Kasus Impor Gula oleh Kejagung

by -359 Views

Eks Bos Bea Cukai Riau Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP

Kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) terus melebar. Kejaksaan Agung menetapkan RR, mantan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Riau periode 2019-2021, sebagai tersangka baru dalam perkara yang berkaitan dengan kegiatan impor gula perusahaan itu sepanjang 2020 hingga 2023.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, melalui siaran pers pada Rabu (15/5/2024). Menurut Kejagung, RR diduga menyalahgunakan kewenangan saat masih menjabat untuk membuka jalan bagi aktivitas impor yang tidak sesuai aturan.

Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Kawasan Berikat

Ketut menjelaskan, pada September 2019 RR diduga mencabut Keputusan Pembekuan Izin Kawasan Berikat PT SMIP setelah menerima sejumlah uang dari tersangka RD. Langkah itu disebut dilakukan dengan alasan agar PT SMIP bisa mengolah bahan baku di kawasan berikat. Namun, dalam praktiknya, perusahaan justru diduga melakukan impor gula kristal putih yang tidak sesuai dengan izin yang dimiliki.

Akibat perbuatan tersebut, PT SMIP disebut telah mengimpor sekitar 25 ribu ton gula yang tidak sesuai ketentuan. Atas perbuatannya, RR dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

RD Sudah Lebih Dulu Jadi Tersangka

Sebelum RR, RD selaku direktur SMIP juga telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. RD diduga memanipulasi data impor gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih, lalu menjualnya ke pasar domestik. Menurut Kejagung, tindakan itu melanggar aturan dan menimbulkan kerugian keuangan negara.

RD ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 29 Maret 2024. Sementara itu, RR langsung ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 15 Mei 2024 hingga 3 Juni 2024.

Dengan penetapan tersangka baru ini, Kejagung menegaskan bahwa penyidikan kasus impor gula PT SMIP masih terus bergulir dan membuka kemungkinan munculnya peran-peran lain dalam rangkaian dugaan korupsi tersebut. [miq/miq]