Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dilaporkan akan segera ditangkap oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Surat penangkapan diyakini akan diterbitkan oleh Israel segera pekan ini.
Media Israel melaporkan bahwa pemerintah Tel Aviv telah menerima indikasi dari pejabat hukum bahwa ICC sedang mempertimbangkan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap sejumlah pejabat senior, termasuk Netanyahu.
Mengutip Associated Press (AP), ICC sedang menyelidiki dugaan kejahatan Israel di wilayah Palestina sejak Maret. Penyelidikan ini terkait dengan tindakan di Tepi Barat dan Jalur Gaza.
Jaksa Penuntut Fatou Bensouda menyatakan bahwa penyelidikan akan menelusuri “kejahatan dalam yurisdiksi pengadilan yang diduga telah dilakukan sejak 13 Juni 2014”. Penyelidikan dilakukan secara independen, tidak memihak, obyektif, dan tanpa rasa takut atau bantuan.
Bensouda mengatakan pada tahun 2019 bahwa terdapat dasar yang masuk akal untuk membuka penyelidikan kejahatan perang terhadap tindakan militer Israel di Jalur Gaza serta aktivitas pemukiman Israel di Tepi Barat yang diduduki. Yurisdiksi pengadilan juga menyebut cakupan “wilayah yang diduduki Israel pada perang Timur Tengah tahun 1967”.
Saat pengumuman penyelidikan ini, Otoritas Palestina menyambut baik langkah tersebut. Mereka menyerukan agar penyelidikan diselesaikan segera karena adanya kejahatan yang dilakukan oleh para pemimpin Israel yang bersifat jangka panjang, sistematis, dan berjangkauan luas.
Netanyahu menganggap langkah tersebut sebagai serangan terhadap Israel. Dia menegaskan bahwa mereka akan memperjuangkan kebenaran sampai keputusan tersebut dibatalkan.
Di sisi lain, Hamas juga menyambut baik dimulainya penyelidikan ini. Mereka meminta agar proses tersebut tidak diganggu oleh tekanan apapun.
Netanyahu menyatakan bahwa penangkapan tersebut sangat keterlaluan dan berpotensi membuka preseden yang berbahaya.