Jakarta – Indikator Politik Indonesia telah melakukan survei terbaru mengenai sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Hasilnya menunjukkan bahwa sebanyak 63,4 persen dari masyarakat tidak setuju dengan pembatalan penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta pemilu 2024. Selain itu, sebanyak 68,6 persen juga tidak setuju dengan dilakukannya pemungutan suara ulang tanpa pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
“Dengan kata lain, hampir 69 persen dari responden secara keseluruhan tidak setuju,” kata Direktur Indikator Politik, Burhanudin Muhtadi dalam konferensi persnya pada Minggu (21/4/2024).
Dalam survei tersebut, juga diketahui bahwa sebanyak 47,8 persen dari masyarakat mengetahui hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait pemilu 2024, dan sebanyak 73,8 persen mempercayai keputusan tersebut.
“Terkait sidang perselisihan hasil pemilihan presiden 2024 di MK, sekitar 52,6 persen dari responden mengetahuinya, dan mayoritas yaitu 71,8 persen percaya bahwa MK akan mengeluarkan keputusan yang adil dalam perkara tersebut,” jelas Burhanuddin.
Survei dilakukan pada tanggal 4-5 April 2024, dengan melibatkan 1.201 responden melalui metode random digit dialing (RDD). Sasaran survei ini adalah warga Indonesia yang berusia 17 tahun ke atas atau yang sudah menikah dan memiliki telepon/cellphone, yang mencakup sekitar 83% dari total populasi nasional.
Margin of error dari survei ini diperkirakan sebesar ± 2,9% dengan tingkat kepercayaan 95%, dengan asumsi simple random sampling. Wawancara dilakukan melalui telepon oleh pewawancara yang telah dilatih.