FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Heru Hermawanto, Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta, memberikan penjelasan tentang restorasi rumah dinas gubernur DKI Jakarta yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 22 miliar.
“Restorasi ini sudah direncanakan beberapa tahun yang lalu, baik untuk bagian interior maupun eksterior,” kata Heru di gedung DPRD DKI, Jumat (19/4/2024), seperti dilansir dari JPNN.
Menurutnya, restorasi ini telah dipersiapkan sejak beberapa tahun sebelumnya dengan memperhatikan bagian mana yang perlu diperbaiki, baik dari segi interior maupun eksterior.
Heru menjelaskan bahwa restorasi tidak hanya mencakup perbaikan atap senilai Rp 2 miliar seperti yang sebelumnya dilaporkan, tetapi juga melibatkan pemugaran lanskap dan penambahan beberapa bangunan lainnya.
Ia membantah anggaran sebesar Rp 22,2 miliar itu terlalu mahal, mengingat angka tersebut mencakup semua aspek restorasi rumah dinas tersebut.
Heru juga menegaskan bahwa anggaran besar tersebut wajar karena rumah dinas gubernur merupakan bangunan bersejarah. Bangunan bersejarah memiliki spesifikasi khusus dan membutuhkan perawatan yang berbeda dengan bangunan biasa.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang berencana untuk merestorasi atau merenovasi rumah dinas gubernur DKI Jakarta.
Proyek restorasi ini memiliki kode RUP 50774494 dan menghabiskan anggaran sebesar Rp 22 miliar. Pengerjaan restorasi ini direncanakan akan dilaksanakan dari Januari hingga Juni 2025 mendatang. (*)