Putusan terhadap gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 yang diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan dibacakan pada Senin (22/4/2024) pekan depan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pembacaan putusan akan dilakukan di ruang sidang pleno MK mulai pukul 09.00 WIB. Jadwal sidang tersebut telah diumumkan di laman resmi MK.
Sebelumnya, delapan hakim MK telah fokus menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sejak tanggal 16 April. Menurut Juru Bicara MK, Fajar Laksono, para hakim konstitusi telah melakukan RPH sejak berakhirnya sidang pembuktian. Namun, pekerjaan tersebut harus dilakukan secara bergiliran karena sengketa pileg juga harus ditangani.
Fajar juga memastikan bahwa RPH merupakan agenda tertutup dan apa pun yang terjadi dalam RPH bersifat rahasia.
Sejak tanggal 16 April, para pihak yang bersengketa terkait hasil Pilpres 2024 telah menyerahkan kesimpulan masing-masing. Selain itu, MK juga menerima puluhan amicus curiae yang diajukan oleh berbagai pihak, termasuk dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Untuk informasi lebih lanjut, dapat mengakses di sini [CNN Indonesia](https://www.cnnindonesia.com/nasional/20240419144759-617-1088129/mk-baca-putusan-gugatan-anies-ganjar-senin-22-april-jam-0900-pagi).
(miq/miq)