8 Hakim MK Mengadakan Rapat Rahasia Sebelum Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024

by -173 Views

Jakarta, CNBC Indonesia – Delapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mulai fokus pada Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) mulai Selasa (16/4/2024) hingga menjelang sidang pengucapan putusan sengketa Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada Senin (22/4/2024) mendatang.

Juru Bicara MK Fajar Laksono menjelaskan bahwa para hakim konstitusi telah mengadakan RPH sejak sidang pembuktian selesai. Namun, pekerjaan tersebut bergiliran dengan sengketa pileg.

“Nah, mulai hari ini tanggal 16 April setelah kesimpulan tadi sampai dengan tanggal 21 April itu setiap hari diagendakan RPH, fokus untuk pembahasan perkara pilpres,” ujarnya di kantornya, Jakarta, Selasa (16/4/2024), seperti dilansir CNN Indonesia pada Rabu (17/4/2024).

Fajar menyatakan bahwa RPH adalah agenda yang tertutup dan apa yang terjadi dalam RPH bersifat rahasia.

“Fajar menuturkan RPH merupakan agenda tertutup. Apa yang terjadi dalam RPH, menurut dia, sepenuhnya bersifat rahasia. RPH-RPH kemudian kita jaga juga. Bahkan, handphone itu enggak boleh dibawa ketika RPH, baik hakim maupun pegawai,” katanya.

Fajar menyadari bahwa sidang sengketa Pilpres 2024 menjadi momentum bagi MK untuk menjaga independensi dan imparsialitas para hakim konstitusi. Ia memastikan para hakim konstitusi tidak terbebani dengan narasi-narasi yang berkembang di luar.

“Ini momentum bagi Mahkamah Konstitusi dan tentu seberapa jauh Mahkamah Konstitusi menjadikan ini momentum itu tidak terlepas dari independensi, impersialitas yang hari ini harus dijaga, terus dibangun dan nanti hasilnya baru bisa dinilai ketika diputuskan,” ujar Fajar.

Sebelumnya, para pihak yang bersengketa terkait hasil Pilpres 2024 telah menyerahkan kesimpulan masing-masing dan MK menerima lima amicus curiae yang diajukan para pihak, termasuk dari Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Sukarnoputri.