Kapolda Riau Berhasil Bongkar Peredaran 107 Kg Sabu, Kampung Narkoba Dikepung!

by -242 Views

Pekanbaru – Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal mengumumkan penangkapan 107 Kg sabu dan lebih dari 2 ribu ekstasi selama Ramadan 2024 ini. Kapolda menginstruksikan untuk membersihkan habis kampung narkoba.

Pengumuman penangkapan dilakukan di halaman Polda Riau Jalan Pattimura. Hadir Direktur Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kepala BNNK Pekanbaru Kombes Berliando, Kabid Humas Kombes Herry dan sejumlah pejabat Riau.

Irjen Iqbal menyatakan bahwa penangkapan itu berkat operasi Direktorat Narkoba dan Satnarkoba Polres di Polda Riau, terutama selama bulan suci Ramadan.

“I sebelum Ramadan saya sudah memerintahkan Operasi Tertib Ramadan yang ditingkatkan. Tujuannya agar bulan penuh berkah ini bersih dari narkoba dan hal-hal negatif lainnya, semua tim bekerja,” kata Irjen Iqbal, Jumat (5/4/2024).

Tim operasi berhasil menggagalkan peredaran 107 Kg sabu dan ekstasi. Semua penangkapan dilakukan oleh jajaran Polda Riau.

“Ada 8 kasus dengan 17 tersangka. Total barang bukti yang ditemukan 107,7 Kg. Juga ada 2.736 butir ekstasi, ganja sekitar 200 gram,” kata Iqbal.

Iqbal menegaskan akan terus menindak tegas peredaran narkoba, terutama jika pelaku membahayakan petugas dan masyarakat.

“Tidak akan ada ampun bagi pengedar narkoba, jika mengancam nyawa petugas, saya memerintahkan aksi tegas bahkan hingga tewas. Ketika ada ancaman, kita memiliki hak untuk menghentikan mereka,” tegas Iqbal.

Selama Ramadan, Iqbal meminta seluruh personel untuk tetap waspada dan berada di tengah-tengah masyarakat. Mereka juga diminta untuk melakukan sosialisasi dan meyakinkan masyarakat agar tidak tergoda oleh narkoba.

“Khusus untuk narkoba, kita harus meyakinkan agar tidak ada peredaran, jika ada kampung narkoba maka bersihkan. Kita tidak boleh memiliki kampung narkoba karena itu akan membuat kita malu,” ujar Iqbal.

Sementara Direktur Narkoba Polda Riau Manang Soebeti mengatakan bahwa di Pekanbaru telah berhasil membongkar jaringan Iwan Kota, seorang bandar narkoba yang menjadi pemasok di Pangeran Hidayat dan Jalan Agus Salim.

“Berkat kerjasama semua pihak, kita berhasil mengungkap pemasok di Pangeran Hidayat dan pengedar utama di Jalan Agus Salim yang disebut Ice atau Iwan Kota,” kata Manang.

Dari Iwan Kota, polisi juga berhasil mengamankan 10 Kg sabu dan uang tunai Rp 200 juta. Selain itu, terdapat transaksi miliaran dari perdagangan barang haram asal Malaysia.

“Dari Iwan, kami temukan 10 Kg sabu, uang Rp 200 juta, dan total transaksi lebih dari Rp 10 miliar hanya dalam satu bulan Januari-Maret. Namun, masih ada tersangka lain yang sedang kami buru,” kata Manang disertai dengan Kasubdit I AKBP Bobby Putra Subayang dan Kasubdit II Kompol Rian Fajri.

Sumber: https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-7279663/bongkar-peredaran-107-kg-sabu-kapolda-riau-kampung-narkoba-sikat/amp

Source link