Prabowo Subianto Mengantar Pulang TKW Terlantar di Malaysia Annisah ke Indonesia

by -80 Views
Prabowo Subianto Mengantar Pulang TKW Terlantar di Malaysia Annisah ke Indonesia

Jakarta – Prabowo Subianto, calon presiden nomor urut 2 dan Menteri Pertahanan (Menhan) RI berhasil membawa Annisah, seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW), kembali ke Tanah Air. Annisah sebelumnya terlantar di Malaysia karena paspornya ditahan oleh agen.

Awalnya, Prabowo mendapat aduan tentang Annisah dari seorang ibu saat berziarah ke makam orang tuanya di Taman Makam Karet Bivak, Jakarta Selatan setelah Pemilu. Eny, ibu tersebut, meminta bantuan Prabowo untuk memulangkan anaknya yang sudah lima tahun bekerja di Malaysia tanpa bisa pulang.

Setelah mendengar curhatan Eny, Prabowo meminta sekretaris pribadinya untuk menghubungi Ketua Jaringan Merah Putih (JMP) agar Annisah bisa dipulangkan. Dua minggu kemudian, surat izin kepulangan tanpa paspor dari Imigrasi Malaysia keluar, dan Annisah kembali ke Indonesia.

Kedatangan Annisah di Jakarta disambut dengan tangis haru kedua anak dan ibunya. Eny pun mengucapkan terima kasih pada Prabowo karena berhasil membawa pulang Annisah.

Prabowo meminta Nanik Deyang, Ketua JMP, untuk berkoordinasi dengan Wamenaker Afriansyah Noor dan Adnaker di Malaysia guna mencari keberadaan Annisah. Pada 19 Februari 2024, Annisah ditemukan, dan Prabowo terbang ke Malaysia untuk menemuinya.

Annisah adalah TKW legal yang pertama kali bekerja di Singapura tahun 2018 sebelum dipindahkan ke Malaysia. Selama bekerja di Malaysia, Annisah mengalami beban kerja yang sangat berat hingga akhirnya kabur untuk bekerja paruh waktu di tempat lain.

Setelah berusaha meminta agennya untuk dipulangkan ke Indonesia, Annisah menemui kesulitan karena paspornya ditahan oleh agen yang sudah tidak bertanggung jawab. Nanik melapor kepada Prabowo, dan Prabowo menanggung semua biaya pulang dan administrasi Annisah.

Sumber: https://prabowosubianto.com/prabowo-subianto-boyong-kembali-tkw-terlantar-di-malaysia-annisah-pulang-ke-indonesia/

Source link