FAJAR.CO.ID, JAKARTA— Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyoroti kabar Pemprov Jakarta memberhentikan secara sepihak penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Anies mengatakan, ketika pemerintah memberikan bantuan beasiswa, maka harus dituntaskan.
Jika ada penghentian program beasiswa, harusnya tidak dengan mengganti penerima beasiswa. Melainkan menuntaskan penerima yang sudah ada.
“Apabila terjadi perubahan, maka caranya itu dengan tidak melakukan rekrutmen baru,” kata Anies usai salat Jumat di Masjid Raya Bintaro, Jumat (8/3/2024).
Namun Anies menolak untuk menjawab saat disinggung bahwa penghapusan KJMU sebagai upaya membersihkan programnya saat menjabat gubernur.
“Niat itu yang tahu hanya dirinya dan Tuhan. Jadi saya tidak bisa menilai niat. Kita semua menilainya langkahnya, karena niat kita enggak bisa lihat. Apa sebenarnya niat itu,” tandas capres Koalisi Perubahan itu.
Di sisi lain, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memastikan program KJMU akan tetap berjalan seiring dengan adanya cleansing dan pemadanan data.
“Saya pastikan bahwa mereka yang sudah mendapatkan KJMU sebelumnya, tetap akan bisa mendapatkannya kembali sampai nanti selesai kuliah. Tentu, sambil dilakukan pemadanan data yang tetap berjalan dari person to person,” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (7/3).
Pemprov DKI Jakarta masih mampu membiayai mahasiswa penerima manfaat KJMU hingga mereka menyelesaikan pendidikan di perguruan tinggi.