Menuju 100 Tahun Indonesia Merdeka: Solusi Paradoks Indonesia dalam Mewujudkan Ekonomi Konstitusi

by -94 Views
Menuju 100 Tahun Indonesia Merdeka: Solusi Paradoks Indonesia dalam Mewujudkan Ekonomi Konstitusi

Mewujudkan Ekonomi Konstitusi

Jika Anda pernah belajar ilmu ekonomi, Anda pasti tahu bahwa ada banyak aliran ekonomi di dunia ini. Ada aliran ekonomi neoklasikal, pasar bebas, dan neoliberal yang sering dikaitkan dengan pemikiran Adam Smith. Kemudian ada aliran ekonomi sosialis, yang juga dikenal sebagai aliran ekonomi Karl Marx. Dalam sejarah, ada yang mengatakan “Indonesia harus memilih A” dan ada pula yang bilang “sebaiknya kita pakai B”. Pertentangan ini masih terjadi hingga sekarang. Namun, mengapa kita harus memilih? Kita seharusnya mengambil yang terbaik dari kapitalisme dan sosialisme. Gabungan terbaik dari kedua aliran inilah yang disebut oleh para pendiri bangsa seperti Bung Karno, Bung Hatta, Bung Syahrir, dan Prof. Sumitro sebagai ekonomi kerakyatan atau ekonomi Pancasila, yang juga terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Pasal 33. Kita juga bisa menyebutnya sebagai “ekonomi konstitusi”.

Setelah tahun 1998, kita terjebak dalam kesalahan. Sebagai bangsa, kita melupakan identitas kita. Kita meninggalkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, kita melupakan ekonomi Pancasila. Itulah mengapa saya telah berjuang selama belasan tahun ini, untuk membangkitkan kesadaran, dan mengingatkan ajaran-ajaran Bung Karno: berdiri di atas kaki kita sendiri. Nasionalisme bukanlah hal yang buruk. Nasionalisme adalah cinta terhadap bangsa sendiri. Kita harus mencintai bangsa kita sendiri dan tidak meminta belas kasihan dari bangsa lain. Kemandirian suatu negara dalam memproduksi berbagai barang di dalam negeri dapat dinilai melalui index of economic complexity. Aliran ekonomi yang tepat untuk Indonesia adalah ekonomi konstitusi, yang menggabungkan yang terbaik dari kapitalisme dan sosialisme.

Sosialisme murni tidak bisa dijalankan karena tidak mungkin menerapkan asas kesetaraan yang sama rasa sama rata. Ekonomi yang terbaik adalah ekonomi campuran, yang mengambil yang terbaik dari kapitalisme dan sosialisme. Indonesia seharusnya kembali pada sistem ekonomi Pancasila yang berasaskan kekeluargaan. Semua cabang produksi penting harus dikuasai negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat. Jika kita konsekuen menjalankan ekonomi konstitusi, kekayaan alam Indonesia tidak akan mengalir ke luar negeri seperti yang terjadi sekarang.

Paham ekonomi konstitusi memberikan kebebasan namun tetap waspada. Ekonomi harus di tengah, campuran, dan berasaskan kekeluargaan. Pemerintah harus proaktif dalam membangun ekonomi, menyelamatkan negara, dan mengurangi kemiskinan. Pemerintah harus menjadi pelopor dalam pembangunan ekonomi, bukan hanya menjadi wasit. Paham neoliberal yang menekankan sedikit campur tangan pemerintah bukanlah solusi terbaik untuk Indonesia. Kita harus kembali pada cetak biru yang dibuat oleh para pendiri bangsa kita, yaitu Undang-Undang Dasar 1945. Indonesia harus kembali pada ekonomi konstitusi untuk mencapai kemakmuran dan keadilan yang sebenarnya.

Source link