Golongan Putih (Golput): Sejarah dan Alasan di Balik Fenomena Ini

by -241 Views
Golongan Putih (Golput): Sejarah dan Alasan di Balik Fenomena Ini

Jakarta, CNBC Indonesia – Istilah Golput atau Golongan Putih kerap terdengar mendekati hari pemilihan umum (Pemilu). Berbagai lini massa menggemakan ajakan menjadi pemilih cerdas dan tidak Golput. Apa sih sebenarnya Golput itu?

Melansir laman Pusat Antikorupsi KPK, Golput identik dengan sikap cuek, apatis, dan tidak mau cawe-cawe politik. Golongan ini pada akhirnya memilih untuk tidak mencoblos.

Istilah Golput sendiri mulai dikenal menjelang Pemilu 1971. Saat itu, sekelompok mahasiswa, pemuda, dan pelajar memproklamirkan gerakan moral yang disebut Golongan Putih. Mereka merasa wadah politik saat itu tidak mewakili aspirasi rakyat.

Pemilu 1971 juga dinilai digelar tidak demokratis. Kala itu, pemerintah membatasi jumlah partai. Mereka pun menyerukan agar masyarakat yang tidak mau memilih menusuk bagian putih (yang kosong) di antara gambar yang ada.

Apa Itu Golput?
Golput adalah sebuah pilihan warga negara untuk tidak memilih dan ikut Pemilu. Mereka yang telah masuk sebagai pemilih memutuskan tidak menggunakan hak suaranya dalam Pemilu.

Meski selalu muncul dalam setiap Pemilu, tidak semua keputusan Golput didasarkan idealisme, melainkan kondisi yang memaksa seseorang tidak mencoblos. Dalam sejarah Pemilu di Indonesia, angka Golput dalam dua periode Pemilu terakhir mengalami penurunan.

Di mana, pada Pemilu 2014 jumlah Golput 30,22 persen atau sebanyak 58,61 juta orang, dan menurun pada Pemilu 2019 menjadi 18,02 persen atau 34,75 juta orang dari total pemilih terdaftar.

Berdasarkan hasil survei Centre for Strategic and International (CSIS), sebanyak 11,8 persen responden memilih Golput pada Pemilu 2024. Data KPU sendiri menunjukkan anak muda mendominasi 56,4 persen pemilih Pemilu 2024.

Sejarah Golput
Melansir skripsi berjudul Fenomena Golput di Indonesia Pasca Orde Baru (Studi Kasus pada Pemilu 2004) yang ditulis Acu Nurhidayat, Golput muncul pada awal tahun 1970-an. Kemunculan Golput sebagai reaksi atas kecurangan pemerintah menjelang Pemilu 1971.

Para aktivis 66 seperti Arief Budiman, Marsilam Simanjuntak, Julius Usman, Imam Waluyo, dan Adnan Buyung Nasution menjadi pelopor gerakan ini. Hingga akhirnya mereka mendapat dukungan dari berbagai daerah.

Aktivis 66 menentang rezim Orde Baru, salah satunya dengan melahirkan Tri Tuntutan Rakyat (Tritura). Mereka menuntut pembubaran PKI dan sistem kekuasaan otoritarianisme. Mereka juga menuntut perombakan kabinet karena dinilai kurang efektif, serta menuntut penurunan harga atau pembangunan ekonomi.

Pada 28 Mei 1971, mereka mendeklarasikan Golput dan menolak pelanggaran peraturan Pemilu. Massa juga menolak perlakuan istimewa pemerintah kepada Golkar. Golput pun lahir sebagai gerakan protes politik karena terdapat kesenjangan tujuan dan realitas Pemilu dengan demokrasi sebagai cita-cita Orde Baru.

Meski begitu, Golput bukanlah organisasi melainkan reaksi terhadap situasi politik yang tidak sehat. Golput muncul sebagai sikap protes terhadap buruknya iklim demokrasi. Golput diperuntukkan pada siapa saja yang tidak puas, tidak suka, tidak setuju dengan sistem politik yang ada. Golput ada untuk orang-orang yang menginginkan politik demokratis.

Saat itu, pilihan menjadi Golput diserukan kepada masyarakat agar bersikap kritis terhadap perpolitikan di Indonesia. Masyarakat diberi pemahaman bahwa tidak ikut memilih juga hak setiap warga negara. Para aktivis pun melakukan kampanye ke kampus-kampus dan organisasi mahasiswa. Mereka juga membuat pernyataan di media-media dan menunjukkan cara golput.

Pada Pemilu 1977, 1982, 1987, dan 1992, Golput tetap digaungkan. Namun, Golput kali itu mengarah pada tuntutan proses pembentukan legitimasi sistem politik. Pemilu 1977, Golput dan gerakan protes terhadap kepemimpinan Orde Baru terus dilakukan.

Pada Pemilu 1982, konflik politik terjadi di kalangan elite. Ketidakpuasan terhadap pemerintah Orde Baru memunculkan kelompok oposisi yang anggotanya para jenderal dan politisi sipil. Pada tahun itu gerakan mahasiswa dibekukan dan diberlakukan normalisasi kehidupan kampus pada awal 1980-an. Mahasiswa dijauhkan dari diskusi-diskusi politik.

Pada Pemilu 1987, proses regenerasi kepemimpinan menjadi isu penting. Masyarakat menuntut terwujudnya demokratisasi politik dan ekonomi. Saat itu, masyarakat memprotes masalah perburuhan, konflik-konflik tanah, pelanggaran HAM, serta kerusakan lingkungan. Monopoli bisnis keluarga Soeharto menjadi isu politik terbesar menjelang Pemilu 1992.

Pemilu 1992 pun digelar di tengah situasi protes masyarakat yang menuntut kebijakan demokratisasi politik dan ekonomi. Golput pun semakin menggema. Pendukung Golput bukan hanya dari kalangan terpelajar, tetapi orang-orang miskin kota dan desa yang merasa dirugikan atas pembangunan Orde Baru. Protes proyek pembangunan terjadi di mana-mana. Rakyat pun mengancam memboikot Pemilu 1992.

Hal yang sama terjadi pada Pemilu 1997. Hasil survei Tempo Interaktif saat itu, 64 persen responden menyatakan Golput dengan tidak memilih dan tidak datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Terbukti, banyak pihak yang tidak puas dengan hasil Pemilu dan menganggap Pemilu sarat praktik kurang demokratis. Apalagi Golkar kembali menang setelah kurang lebih 30 tahun berkuasa.

Unjuk rasa mahasiswa pun pecah. Mereka memprotes dan menolak Pemilu yang tidak jujur dan adil (jurdil). Mereka menilai Pemilu 1997 merupakan rekayasa pemerintah dan menganggap pemerintahan Soeharto membuat masa depan bangsa menjadi kelam.

Aksi mahasiswa semakin marak. Mereka menentang terpilihnya kembali Soeharto. Gerakan reformasi dan melengserkan Soeharto mulai disuarakan mahasiswa di hampir seluruh perguruan tinggi di Indonesia.

Pemilu 1999 menjadi puncak gerakan reformasi sejak awal 1998. Gerakan ini berhasil menurunkan Soeharto dari kursi kepresidenan pada 21 Mei 1998. Saluran aspirasi masyarakat pun terbuka lebar dengan bermunculan partai politik, media massa tumbuh pesat, masyarakat diberikan hak kebebasan.

Pada Pemilu pun masyarakat berhak menentukan pilihannya, termasuk pilihan tidak memilih alias Golput. Angka Golput pun naik mencapai 10,21 persen, yang artinya cukup tinggi dibandingkan angka Golput semasa Orde Baru.

Saat Pemilu itu, masyarakat sudah tidak bisa dimobilisasi lagi sebagaimana pemilu-pemilu Orde Baru. Masyarakat bebas menentukan pilihannya, termasuk tidak memilih juga merupakan hak mereka. Pada Pemilu tahun itu bukan berarti tidak ada Golput, justru semakin banyak.

Pendukung Golput kala itu menilai pemerintahan di era Reformasi baik masa Gus Dur maupun Megawati gagal membawa amanat rakyat dan tuntutan reformasi. Pemerintah gagal memperbaiki kondisi ekonomi yang terpuruk sejak pertengahan 1997.

Pemerintah juga dinilai gagal membangun kehidupan politik yang demokratis dan memberantas KKN. Anggota DPR pun dinilai tidak mampu memperjuangkan kepentingan rakyat. Partai-partai politik dianggap tidak mempedulikan nasib rakyat, dan hanya sibuk mengurusi kepentingan kelompok dan elite-elite.

Penyebab Golput
Banyak hal yang menyebabkan masyarakat memilih Golput atau tidak mencoblos saat Pemilu. Berikut penyebab Golput seperti dikutip dari laman Pusat Antikorupsi KPK.

1. Apatis terhadap politik
Masyarakat yang apatis tidak peduli dengan urusan politik. Bahkan, mereka tidak mencari tahu apa itu Golput dan risiko jika memilih Golput.

Mereka merasa tidak ada dampak positif setelah pemilihan. Korupsi para pemimpin dan wakil rakyat juga meningkatkan apatis masyarakat.

Padahal Golput juga tidak menjadi solusi masalah tersebut. Justru dengan mencoblos, masyarakat bisa memilih pemimpin berintegritas dan antikorupsi.

2. Tidak Tahu Pemilu
Era media massa dan media sosial saat ini, ternyata tidak serta-merta membuat semua orang mengetahui kapan pelaksanaan Pemilu. Seperti hasil survei LSI pada Pemilu 2019 yang menyebutkan, mayoritas masyarakat tidak mengetahui tanggal pemilihan umum.

Oleh karena itu, masyarakat diajak menjadi pemilih yang cerdas agar dapat memilih calon pemimpin yang berintegritas. Masyarakat harus menolak serangan fajar dan tidak memilih pemimpin maupun partai politik yang memberi uang untuk memilih.

3. Tidak Ada Fasilitas
Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga lainnya untuk memberikan suara saat Pemilu. Namun, keterbatasan yang dimiliki seringkali menghambat untuk mencoblos.

Berita selengkapnya di : [Tautan](https://www.detik.com/jatim/berita/d-7150028/apa-itu-golput-ini-sejarah-hingga-alasannya)