Kriminalitas Naik 32 Persen di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya pada Tahun 2023

by -88 Views
Kriminalitas Naik 32 Persen di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya pada Tahun 2023

Kriminalitas di Jakarta Meningkat 32 Persen Menjadi 52.430 Kasus pada Tahun 2023

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengungkapkan bahwa kriminalitas di daerah ini mengalami peningkatan sebesar 32 persen pada tahun 2023 dibandingkan dengan tahun sebelumnya, mencapai 52.430 perkara dibandingkan dengan 39.589 perkara pada 2022.

Penyampaian ini dilakukan dalam acara ‘Rilis akhir tahun 2023 Polda Metro Jaya’ di Balai Polda Metro Jaya, Kamis, (28/12/2023).

Kendati demikian, Karyoto tidak memberikan rincian analisis kepolisian terkait penyebab peningkatan angka kriminalitas tersebut.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa jumlah penyelesaian kasus juga mengalami peningkatan sebesar enam persen, mencapai 37.453 perkara dibandingkan dengan 35.273 perkara pada tahun sebelumnya.

Karyoto, mantan Deputi Penindakan KPK, menambahkan bahwa Ditreskrimum menangani 50 persen lebih banyak kejahatan dibandingkan tahun sebelumnya.

Jumlah kejahatan yang ditangani mencapai 32.884 perkara, meningkat 50 persen dari 21.888 perkara pada tahun 2022, dengan penyelesaian sebanyak 21.842 perkara atau meningkat delapan persen.

Sementara itu, kasus yang ditangani Ditreskrimsus juga mengalami peningkatan sebesar 12 persen, dengan jumlah kejahatan mencapai 1.900 perkara. Namun, penyelesaian kasus ini meningkat 5,3 persen, mencapai 1.313 perkara.

Terpisah, Ditresnarkoba mencatat peningkatan sebesar 47 persen dalam jumlah kejahatan, mencapai 5.282 perkara pada 2023. Meskipun demikian, penyelesaian kasus narkoba juga mengalami kenaikan sebesar 28 persen, dengan 4.235 perkara terselesaikan.