Oleh: Prabowo Subianto, diambil dari Buku 1 Kepemimpinan Militer: catatan dari Pengalaman Letnan Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto.
Ketidakadilan ekonomi di Indonesia saat ini sangat erat kaitannya dengan masalah utama dalam ekonomi, yaitu aliran kekayaan yang keluar dari negeri. Hal ini menyebabkan banyak rakyat hidup dalam kemiskinan dan kesulitan. Menurut data BPS, gini ratio pendapatan warga Indonesia pada tahun 2020 adalah 0,38, sedangkan pada tahun 2021 mencapai 0,36. Angka ini menunjukkan ketimpangan yang sangat besar dalam pemerataan kekayaan.
Gini ratio atau rasio gini adalah indikator utama kesenjangan kekayaan di suatu negara. Angka gini ratio kekayaan Indonesia yang mencapai 0,36 menunjukkan bahwa 1% orang terkaya menguasai 36% kekayaan. Hal ini juga berlaku dalam kepemilikan tanah, dengan gini ratio mencapai 0,67 pada tahun 2020.
Lebih dari 75% petani di Indonesia tidak memiliki lahan sendiri dan hanya 9 juta petani memiliki lahan sendiri, dengan luas yang kecil-kecil. Hal ini menjadi lebih mengkhawatirkan dengan fakta bahwa sebagian besar populasi Indonesia memiliki akses ke internet dan bisa melihat langsung ketimpangan kekayaan yang terjadi di negara ini.
Ketika terdapat ketidakadilan ekonomi yang begitu besar, terdapat potensi untuk muncul konflik sosial, huru-hara, dan perang saudara. Hal ini diperparah dengan faktor-faktor seperti inflasi, kenaikan harga pangan, pengangguran, dan disparitas penghasilan yang semuanya saat ini ada di Indonesia.
Kita harus waspada terhadap potensi terjadinya huru-hara, revolusi, dan perang saudara yang berkepanjangan jika tidak segera ada penyelesaian pada ketidakadilan ekonomi yang ada di Indonesia.
Sumber artikel dapat dilihat di: https://prabowo2024.net/2023/12/19/ketidakadilan-dalam-sistem-ekonomi/(https://prabowosubianto.com/ketidakadilan-ekonomi/)