PII Siapkan Konsep Jakarta Masa Depan, Dalam Rangka Ibu Kota Pindah

by -99 Views
PII Siapkan Konsep Jakarta Masa Depan, Dalam Rangka Ibu Kota Pindah

Pemerintah tengah merancang rencana terkait nasib barang milik negara (BMN) saat Jakarta bukan lagi menjadi Ibu Kota. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) menyatakan akan terlibat dalam penyusunan rencana tersebut.

Direktur Utama PT PII Wahid Sutopo menyatakan bahwa perusahaannya bertugas mendampingi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam merancang pemanfaatan BMN di Jakarta.

“Saat ini kami mendapat tugas untuk mendampingi Ditjen Kekayaan dalam menyiapkan desain untuk pemanfaatan BMN di Jakarta,” kata Sutopo dalam diskusi Dukungan Percepatan Penyediaan Infrastruktur oleh Pemerintah di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Sutopo mengatakan bahwa rencana pemanfaatan gedung-gedung pemerintah di Jakarta akan disesuaikan dengan visi kota untuk masa depannya. Dia juga menyebut bahwa DPR sedang membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta, dan bahwa konsep pemanfaatan gedung di Jakarta akan sesuai dengan RUU tersebut.

Rencana konsep yang disiapkan pemerintah akan ditujukan untuk kepentingan jangka panjang, dan mulai terlihat pada tahun 2024 atau 2025. Sutopo juga menyebut bahwa meskipun tidak mau membocorkan konsep yang disiapkan, PII telah menunjuk konsultan untuk mengkaji rencana tersebut.

“Kita dikasih tugas untuk mengelola dokumen negara, jadi kita dikasih alokasi anggaran, tunjuk konsultannya, ada konsultan yang ditunjuk untuk menyiapkan konsep itu, supaya nanti bisa dimanfaatkan yang ada sekarang,” ungkapnya.