Bahaya Deklarasi PBB terhadap Gaza, Apakah Pasukan Keamanan akan Dilibatkan?

by -171 Views
Bahaya Deklarasi PBB terhadap Gaza, Apakah Pasukan Keamanan akan Dilibatkan?

PBB mendeklarasikan Gaza, Palestina, dalam bahaya. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres telah mengaktifkan Pasal 99 dalam sebuah surat terbuka kepada Presiden Dewan Keamanan PBB, Jose Javier de la Gasca Lopez Dominguez. Guterres menyampaikan kecemasannya mengenai Gaza di mana aksi Israel telah membahayakan warga sipil.

Dalam surat yang diunggah di akun media sosial resmi PBB @unitednations, Guterres menulis, “Saya menulis berdasarkan Pasal 99 Piagam PBB untuk meminta perhatian Dewan Keamanan mengenai suatu masalah yang, menurut pendapat saya, dapat memperburuk ancaman ke pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.” Ia juga menambahkan bahwa “Sudah lebih dari delapan minggu pertempuran di Gaza dan Israel telah menciptakan penderitaan kemanusiaan yang mengerikan, kehancuran fisik, dan trauma kolektif.”

Menurut Guterres, sejak Israel melakukan operasi militer, sudah lebih dari 15.000 orang tewas, di mana lebih dari 40% adalah anak-anak. Ratusan ribu lainnya terluka dengan lebih dari separuh rumah telah hancur. Lebih dari 1,1 juta orang mencari perlindungan di fasilitas UNRWA di seluruh Gaza, menciptakan kondisi yang penuh sesak, tidak bermartabat, dan tidak higienis.

Guterres juga menekankan bahwa rumah sakit telah berubah menjadi medan pertempuran di mana hanya 14 dari 36 fasilitas yang berfungsi sebagian. Dia juga memperkirakan bahwa di tengah pemboman yang terus-menerus oleh Pasukan Pertahanan Israel (IDF), sistim kemanusiaan akan segera runtuh.

Penggunaan Pasal 99 dari Bab XV Piagam Pendirian PBB sangat jarang digunakan, dan ini merupakan langkah diplomatik pamungkas yang bisa dijalankan PBB untuk menghentikan perang, namun belum menentukan diterjunkannya pasukan keamanan PBB di lokasi bencana.