Kisruh Upah Buruh Setiap Tahun: Solusi Capres-Cawapres?

by -119 Views
Kisruh Upah Buruh Setiap Tahun: Solusi Capres-Cawapres?

Setiap tahun, pemerintah, pengusaha, dan buruh selalu berkumpul untuk menetapkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK). Namun, setiap tahun selalu terjadi perbedaan pendapat antara buruh dan pengusaha terkait penetapan kenaikan upah ini.

Tidak jarang, kelompok buruh melakukan protes dengan aksi unjuk rasa di jalanan dan ancaman mogok yang tidak hanya mengganggu produktivitas tetapi juga ketertiban umum. Padahal sebenarnya sudah ada Peraturan Pemerintah nomor 51 tahun 2023 yang mengatur tentang formula besaran kenaikan upah buruh ini. Lalu, apa solusi yang ditawarkan oleh masing-masing calon presiden dan wakil presiden terkait kisruh kenaikan upah buruh ini?

Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, saksikan Safrina Nasution bersama dengan Co Captain TimNas AMIN Tom Lembong, Erwin Aksa Wakil Ketua TKN Prabowo Gibran, Haryadi Sukamdani Dewan Pakar TPN Ganjar Mahfud, Mirah Sumirat Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia, dan Bob Azzam Ketua Bidang Ketenagakerjaan APINDO di Program Your Money Your Vote CNBC Indonesia, Rabu (06/12/2023).