Firli Bahuri Memiliki Harta Rp 22 Miliar dan Banyak Tanah di Bekasi

by -115 Views
Firli Bahuri Memiliki Harta Rp 22 Miliar dan Banyak Tanah di Bekasi

Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi diumumkan sebagai tersangka korupsi. Pengumuman penetapan tersangka tersebut dilakukan oleh Polda Metro Jaya pada Rabu malam (22/11/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, “Berdasarkan fakta-fakta penyidikan maka pada hari Rabu 22 Nov 2023 sekira pukul 19.00 WIB di ruang gelar perkara krimsus Polda Metro Jaya dilaksanakan gelar perkara dengan hasil ditemukannya bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka,” seperti dikutip dari cnnindonesia.com, Kamis (23/11/2023).

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah Polda memeriksa 91 orang saksi, dan menggeledah sejumlah lokasi, termasuk rumah Firli di Bekasi dan sebuah rumah di Kertanegara, Jakarta Selatan.

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Firli memiliki 8 tanah dan bangunan senilai Rp10,4 miliar yang tersebar di dua kota, yaitu Bandar Lampung dan Bekasi.

Firli tercatat memiliki 4 tanah di Bandar Lampung dan 4 lainnya di Bekasi, sekaligus memiliki berbagai jenis kendaraan sebagai harta kekayaan yang terdaftar di LHKPN.