Kemnaker Menjamin PP 51/2023 Akan Menjadi Formula Upah Terbaik, Mengapa?

by -124 Views
Kemnaker Menjamin PP 51/2023 Akan Menjadi Formula Upah Terbaik, Mengapa?

Wakil Ketua Apindo DKI Jakarta, Nurjaman, menegaskan bahwa para pelaku usaha akan mematuhi aturan terbaru tentang pengupahan yang terdapat dalam PP 51/2023. Nurjaman juga berharap agar penetapan UMP 2024 dapat diterima oleh semua pihak, baik buruh maupun pengusaha. Tak hanya itu, Nurjaman juga menegaskan bahwa penetapan sanksi merupakan acuan bagi semua pihak agar tidak melakukan pelanggaran.

Di sisi lain, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial & Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, mengatakan bahwa formula penetapan upah dalam PP 51/2023 merupakan formula upah terbaik dalam sejarah yang menjadi solusi yang menguntungkan bagi buruh dan pengusaha.

Bagaimana dampak penetapan UMP 2023 terhadap pekerja dan pengusaha? Untuk informasi lebih lanjut, simak diskusi antara Bramudya Prabowo dengan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, dan Wakil Ketua Apindo DKI Jakarta, Nurjaman dalam program Profit, CNBC Indonesia (Jumat, 17/11/2023).