Apakah Israel Akan Bangkrut Jika Meminta Sumbangan Warga untuk Perang Gaza?

by -191 Views

Pemerintah Israel telah mengeluarkan peraturan yang memungkinkan menerima sumbangan untuk perang dari masyarakat. Aturan baru ini memungkinkan individu swasta dan yayasan filantropi memberikan dana langsung kepada pemerintah, bukan kepada LSM. Dokumen tersebut bertujuan untuk mengatur proses donasi sesuai dengan “aturan administrasi dan integritas yang baik”. Dokumen ini juga menentukan jumlah donasi maksimum yakni 360.000 shekel atau sekitar Rp1,4 miliar untuk organisasi bisnis dan 500.000 shekel (Rp2 miliar) untuk organisasi nirlaba. Namun, Kementerian Keuangan Israel juga membuka celah untuk persetujuan sumbangan yang lebih besar.

Meski demikian, kritikan juga muncul di mana dikatakan hal itu akan membuka pintu bagi pengaruh luar yang tidak pantas dan mengambil keuntungan dari niat baik masyarakat. Beberapa pihak menilai bahwa sebuah negara dengan anggaran pemerintah yang besar seharusnya dapat membiayai kegiatan-kegiatannya sendiri tanpa harus meminta sumbangan.