Tulisan ulang: Tidak Ada Tempat untuk Kesalahan! RI Gagal Mencapai Status Negara Maju pada Tahun 2045

by -204 Views
Tulisan ulang: Tidak Ada Tempat untuk Kesalahan! RI Gagal Mencapai Status Negara Maju pada Tahun 2045

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas menanggapi kajian LPEM FEB UI yang mengatakan bahwa Indonesia berpotensi gagal menjadi negara maju pada tahun 2045. Kajian tersebut disampaikan dalam White Paper dari LPEM bagi Indonesia: Agenda Ekonomi dan Masyarakat 2024-2029.

Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas, Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan bahwa pemerintah tidak memiliki pilihan lain dan Indonesia tidak boleh gagal menjadi negara maju pada tahun 2045. Meskipun dia mengakui bahwa ada potensi kegagalan jika pertumbuhan ekonomi tetap sekitar 5% seperti saat ini.

“Menurut kami, jika pertumbuhan hanya 5%, Indonesia tidak bisa keluar dari perangkap pendapatan menengah dan menjadi negara maju. Tapi untuk menjadi negara maju sebelum 2045, kita harus tumbuh setidaknya 6% per tahun rata-rata,” kata Amalia kepada CNBC Indonesia.

Amalia juga menekankan bahwa Indonesia harus memanfaatkan momentum bonus demografi yang akan berakhir mulai tahun 2030. Jika tidak, Indonesia akan kehilangan peluang untuk maju. Dia juga menegaskan bahwa pemerintah telah merancang sejumlah strategi transformasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045, sesuai dengan saran LPEM FEB UI yang tercantum dalam White Paper mereka. Strategi tersebut termasuk transformasi sosial, transformasi ekonomi, dan transformasi tata kelola.

Transformasi sosial mencakup kebijakan pendidikan yang berkualitas dan merata, jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat, dan perlindungan sosial yang adaptif. Transformasi ekonomi melibatkan fokus pada penelitian dan inovasi, penerapan ekonomi hijau, transformasi digital, integrasi ekonomi domestik dan global, serta perkembangan kota sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. Sementara untuk transformasi tata kelola, dilakukan melalui penciptaan regulasi dan tata kelola yang integritas dan adaptif.

Amalia menegaskan bahwa cita-cita ini harus dikejar dan semua pihak harus bekerja sama untuk mencapainya. Semua kalangan, termasuk akademisi, masyarakat, pemerintah, dan swasta harus memiliki langkah yang sama dalam mencapai cita-cita tersebut.

Dalam artikel ini disampaikan bahwa Indonesia harus tumbuh minimal 6% per tahun dan melaksanakan berbagai strategi transformasi agar bisa menjadi negara maju pada tahun 2045. Jika tidak, Indonesia berpotensi gagal mencapai status tersebut. Kementerian PPN/Bappenas telah merancang strategi transformasi dalam RPJPN 2025-2045 yang mencakup transformasi sosial, transformasi ekonomi, dan transformasi tata kelola. Semua pihak, termasuk akademisi, masyarakat, pemerintah, dan swasta, harus bekerja sama untuk mencapai cita-cita tersebut.