Kenaikan NTP dan Harga Gabah, Apakah Petani RI Akan Kaya Raya?

by -200 Views
Kenaikan NTP dan Harga Gabah, Apakah Petani RI Akan Kaya Raya?

Jakarta, CNBC Indonesia – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) Oktober 2023 sebesar 115,78 atau naik 1,43% dibandingkan September 2023. Kenaikan ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik lebih tinggi dari indeks harga dibayarkan petani, yaitu 1,67% dibanding 0,24%.

Kenaikan NTP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman pangan, sebesar 2,68%. Gabah, jagung, ketela pohon, dan ketela rambat merupakan komoditas yang paling berpengaruh pada kenaikan ini.

Di sisi lain, terdapat penurunan NTP terdalam pada subsektor perikanan tangkap. Nilai tukar nelayan (NTN) turun sebesar 0,76%. Penurunan ini dipengaruhi oleh ikan cakalang, layang, kembung, dan tongkol.

Badan Pusat Statistik (BPS) juga mencatat bahwa Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP) juga mengalami kenaikan sebesar 1,57% menjadi 116,79 dibandingkan September 2023. Kenaikan NTUP ini terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik 1,67%, yang lebih tinggi dibandingkan dengan biaya produksi dan penambahan barang modal yang naik 0,10%.

Benih padi, upah pemanenan, bensin, dan bekatul merupakan komoditas yang paling berpengaruh pada kenaikan biaya produksi.

Peningkatan NTUP tertinggi terjadi pada subsektor tanaman pangan, naik 2,79%. Sementara itu, penurunan terdalam terjadi pada subsektor peternakan dan perikanan tangkap, turun 0,58% dan 0,40%.

Selanjutnya, harga gabah sudah mengalami kenaikan lebih dari 27% dan harga beras naik hampir 20%.

Harga gabah kering panen (GKP) pada bulan Oktober 2023 naik 5,16% secara bulanan dan 27,95% secara tahunan. Sementara itu, harga gabah kering giling (GKG) juga meningkat 4,29% secara bulanan dan 30,77% secara tahunan.

Harga beras pada tingkat penggilingan naik 3,31% secara bulanan dan 29,24% secara tahunan. Di tingkat grosir, harga beras naik 2,13% secara bulanan dan 21,64% secara tahunan. Kemudian, harga beras di tingkat eceran meningkat 1,72% secara bulanan dan 19,12% secara tahunan.

Meskipun terjadi lonjakan harga gabah dan NTP, hal ini tidak menunjukkan kenaikan kesejahteraan petani yang signifikan. Harga beras yang diterima petani bersifat temporer dan fluktuatif.

Badan Pusat Statistik (BPS) sedang melakukan penyempurnaan penghitungan NTP untuk mengevaluasi kesejahteraan petani secara lebih akurat. BPS juga berpendapat bahwa ukuran kesejahteraan petani tidak hanya cukup dengan menggunakan NTP, namun juga perlu memperhatikan aspek lain seperti pendapatan dan tingkat kesejahteraan petani dari berbagai dimensi.

Pihak BPS akan melakukan pilot project penghitungan kesejahteraan petani dengan menggunakan indikator alternatif selain NTP.