Daftar 120 Negara Menyetujui Gencatan Senjata antara Israel dan Hamas

by -128 Views
Daftar 120 Negara Menyetujui Gencatan Senjata antara Israel dan Hamas

Jakarta, CNBC Indonesia – Majelis Umum PBB menyerukan gencatan senjata demi kemanusiaan yang bersifat segera, tahan lama, dan berkelanjutan antara Israel dan Hamas. PBB juga menuntut akses bantuan tanpa hambatan ke Jalur Gaza yang terkepung.

Resolusi tersebut tidak menyebutkan nama Hamas, yang menyandera sekitar 220 warga sipil yang ditangkap dalam serangan dahsyat tanggal 7 Oktober. Namun mereka menyerukan “pembebasan segera dan tanpa syarat” semua warga sipil yang ditawan secara ilegal dan menuntut keselamatan dan perlakuan manusiawi, serta mengutuk serangan terhadap warga sipil Palestina dan Israel.

Keputusan tersebut disahkan dengan 120 suara mendukung, sementara 45 abstain, dan 14 suara, termasuk Israel dan Amerika Serikat, memberikan suara menentang.

Mosi yang dirancang oleh Yordania ini sayangnya tidak mengikat, namun memiliki bobot politik yang mencerminkan sejauh mana AS dan Israel terisolasi secara internasional ketika Israel meningkatkan operasinya.

Adapun, upaya untuk menuntut pembebasan sandera segera disetujui oleh 88 berbanding 55, gagal memenangkan dua pertiga mayoritas yang disyaratkan. Hal ini seiring dengan tekanan AS dan Israel.

Yordania pada awalnya menuntut gencatan senjata segera, namun dalam upaya untuk memaksimalkan dukungan, Yordania mengubah rancangan tersebut dengan menyerukan gencatan senjata kemanusiaan yang segera dan berkelanjutan yang mengarah pada penghentian permusuhan.

Ini adalah pertama kalinya PBB mempunyai pandangan kolektif mengenai krisis Timur Tengah, setelah empat upaya untuk mencapai posisi bersama di Dewan Keamanan PBB yang beranggotakan 15 orang gagal karena veto yang digunakan oleh Rusia atau Amerika.

Berikut daftar 120 negara yang setuju gencatan senjata Israel-Hamas:

– Gambar tidak disalin karena masalah teknis –

(Artikel selanjutnya: Bahaya Perang Hamas-Israel Intai RI, Harga Barang Bisa Naik)

(pgr/pgr)