Kualitas Udara di Jakarta Menempati Peringkat Ketiga sebagai Kota Terburuk di Dunia.

by -171 Views

Kualitas udara di Jakarta menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia pada hari Senin pagi. Berdasarkan data dari situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.40 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta adalah 165, yang termasuk dalam kategori tidak sehat dengan adanya polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 83 mikrogram per meter kubik.

Angka tersebut menunjukkan bahwa tingkat kualitas udara di Jakarta tidak sehat bagi kelompok sensitif, yang dapat merugikan kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, dan juga nilai estetika. Kategori baik adalah saat tingkat kualitas udara tidak memberikan efek negatif bagi kesehatan manusia, hewan, tumbuhan, bangunan, dan nilai estetika, dengan rentang PM2.5 antara 0 hingga 50.

Selanjutnya, kategori sedang adalah saat kualitas udara tidak berpengaruh negatif terhadap kesehatan manusia atau hewan, tetapi dapat berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika, dengan rentang PM2.5 antara 51 hingga 100.

Kemudian, kategori sangat tidak sehat memiliki rentang PM2.5 antara 200 hingga 299, yang dapat merugikan kesehatan pada segmen populasi yang terpapar. Terakhir, kategori berbahaya (300-500) secara umum menandakan bahwa kualitas udara dapat memiliki dampak serius pada kesehatan populasi.

Adapun kota dengan kualitas udara terburuk adalah Lahore (Pakistan) dengan angka 187, diikuti oleh Delhi (India) pada urutan kedua dengan angka 174. Posisi keempat ditempati oleh Dhaka (Bangladesh) dengan angka 162, dan urutan kelima ditempati oleh Mumbai (India) dengan angka 157.